Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dengan Predikat AA (Istimewa)

Oleh Sekretariat DPRD • 24-08-2026


📱 Postingan Instagram

MANGGAR, 24 AGUSTUS 2026 – Di balik rapinya dokumentasi regulasi dan kemudahan akses data hukum digital, terdapat dedikasi untuk melayani masyarakat dengan transparan. Hasil dari komitmen tersebut berwujud apresiasi membanggakan yang diraih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diserahkan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bangka Belitung.

​Dalam acara penyerahan resmi yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung pada Rabu (19/8/2026), DPRD Belitung Timur dianugerahi Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dengan Predikat AA (Istimewa). DPRD Belitung Timur berhasil menduduki Peringkat III di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan capaian posisi tiga besar lintas instansi tersebut, DPRD Belitung Timur secara otomatis mengukuhkan posisinya sebagai Peringkat I untuk kategori Pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung.

​Capaian predikat Istimewa ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperdekat akses informasi produk hukum daerah kepada publik. JDIH bukan lagi sekadar sistem penyimpanan dokumen instansi, melainkan jembatan digital yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan transparansi kerja legislatif.

​Ketua DPRD Belitung Timur menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa bangga atas kerja keras seluruh elemen yang terlibat di balik layar.

​"Penghargaan ini merupakan dorongan moral bagi kami di DPRD Belitung Timur. Pencapaian ini bukan sekadar peringkat, melainkan bukti komitmen kami dalam memberikan hak publik atas informasi hukum yang akurat, cepat, dan mudah dijangkau. Kami dedikasikan keberhasilan ini untuk seluruh masyarakat Belitung Timur dan menjadikan ini sebagai pemacu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keterbukaan publik yang lebih baik lagi," ujar Fezzi.

​Ke depan, DPRD Belitung Timur berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur digitalisasi JDIH agar setiap peraturan daerah dan produk hukum dapat diakses hingga ke lapisan masyarakat terbawah, mendukung terciptanya literasi hukum daerah yang semakin baik.

← Kembali