Oleh Sekretariat DPRD • 27-04-2026
MANGGAR, BELITUNG TIMUR – Senin, 27 April 2026 – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menyelenggarakan Rapat Kerja pada Senin (27/4/2026). Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur, agenda ini difokuskan pada pengkajian dan pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Aprialdi, B.M Simbolon, S.H., dan dihadiri oleh anggota Pansus beserta jajaran instansi terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Adapun 2 (dua) Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah.
2. Raperda tentang Strategi Promosi Penanaman Modal.
Kedua Raperda ini dinilai memiliki peran yang sangat krusial bagi kemajuan dan kemandirian daerah. Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah disusun untuk menciptakan landasan hukum yang kuat agar setiap kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di Belitung Timur berbasis pada data, riset, serta pemanfaatan teknologi yang inovatif.
Sementara itu, Raperda Strategi Promosi Penanaman Modal dibahas untuk merumuskan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempermudah perizinan, serta menarik minat investor. Hal ini sejalan dengan target daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Ketua Pansus menekankan bahwa pembahasan ini akan dilakukan secara mendalam, cermat, dan komprehensif. Pansus DPRD akan terus menyelaraskan draf Raperda ini dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta menjaring masukan dari pihak eksekutif agar kelak saat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), regulasi ini dapat diimplementasikan dengan maksimal dan tepat sasaran.