Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dilaksanakan oleh lima anggota DPRD Kab. Belitung Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II pada Senin, 20 April 2026 bertempat di Kantor Desa Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak.

Oleh Sekretariat DPRD • 20-04-2026


📱 Postingan Instagram

SIMPANG PESAK, 20 April 2026 – Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Acara tatap muka dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat ini dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Kantor Desa Batu Itam, Kecamatan Simpang Pesak.

​Kelima anggota legislatif yang turun langsung ke daerah pemilihannya untuk mendengarkan usulan, masukan, serta keluh kesah masyarakat tersebut adalah: ​Sardidi, ​Tjong Jung Min, Iwan Rahmawan​, Candra Arya Putra, ​dan Heru Indratno.

​Kehadiran para wakil rakyat ini disambut antusias oleh warga dan perangkat desa setempat. Berbeda dari reses biasanya, guna memberikan solusi yang komprehensif dan menjawab langsung berbagai permasalahan teknis masyarakat di lapangan, para anggota DPRD turut menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait.

​Instansi pendamping yang hadir dalam kegiatan reses ini meliputi: ​Dinas Perikanan, ​Dinas Perhubungan, ​Dinas Kesehatan, ​Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, ​Dinas Pertanian dan Pangan dan ​BPJS Kesehatan.

​Keterlibatan langsung berbagai dinas terkait dan BPJS Kesehatan dinilai sangat strategis. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan seputar infrastruktur, pelayanan kesehatan, jaminan sosial, hingga kendala di sektor pertanian, perikanan, dan pengembangan pariwisata daerah agar langsung mendapat tanggapan dari dinas teknis yang membidangi.

​Kegiatan reses ini merupakan kewajiban setiap anggota dewan di luar masa sidang untuk kembali ke daerah pemilihannya. Seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat Desa Batu Itam dan Kecamatan Simpang Pesak pada umumnya ini, nantinya akan dicatat, dikaji, dan diperjuangkan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung Timur untuk diintegrasikan ke dalam program pembangunan daerah ke depan.

​Melalui sinergi antara legislatif, eksekutif (dinas terkait), dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di Kecamatan Simpang Pesak dapat segera terwujud.

← Kembali