Oleh Sekretariat DPRD • 20-04-2026
DAMAR, 20 April 2026 – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) III turun langsung menemui konstituennya dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat ini dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Kantor Desa Burong Mandi, Kecamatan Damar.
Kelima wakil rakyat dari Dapil III yang hadir untuk berdialog dan mendengarkan langsung usulan serta kebutuhan masyarakat Desa Burong Mandi tersebut adalah: Yeri Candra Pratama, Ramlan, Aprialdi B.M Simbolon, Kamri, dan Ismansyah.
Kehadiran kelima anggota dewan ini disambut antusias oleh perangkat desa, tokoh agama, pemuda, serta warga masyarakat setempat. Kegiatan reses ini difokuskan pada dialog intensif yang bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah secara langsung antara wakil rakyat dan warga di daerah pemilihannya.
Dalam pertemuan tatap muka tersebut, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan berbagai keluhan, usulan, dan harapan terkait pembangunan desa. Berbagai aspirasi strategis disuarakan oleh warga, yang utamanya mencakup upaya peningkatan infrastruktur jalan desa, optimalisasi pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan untuk sektor pariwisata dan perikanan yang menjadi potensi utama di Desa Burong Mandi.
Merespons hal tersebut, kelima anggota DPRD Dapil III menegaskan komitmen penuh mereka untuk menampung dan mengawal seluruh aspirasi yang masuk. Segala masukan dan keluh kesah dari warga Desa Burong Mandi ini telah dicatat dan akan dibawa ke meja wakil rakyat untuk diperjuangkan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Nantinya, hasil dari reses ini akan disinergikan ke dalam program Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar kebijakan dan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ke depan dapat lebih responsif, merata, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di Kecamatan Damar.