Rapat Paripurna XIX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.

Oleh Sekretariat DPRD • 04-05-2026


📱 Postingan Instagram

MANGGAR, 04 Mei 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XIX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur. Rapat paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.

​Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Belitung Timur beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Penyampaian rekomendasi ini merupakan hasil kerja keras Panitia Khusus (Pansus) yang telah melakukan telaah mendalam terhadap dokumen LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah sebelumnya. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai catatan strategis, saran, dan masukan konstruktif guna peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

​Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam rekomendasi tersebut meliputi evaluasi capaian target indikator kinerja utama, optimalisasi pelayanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan, serta percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang menjadi prioritas masyarakat.

​DPRD berharap agar rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sebagai pedoman dalam perbaikan kebijakan dan perencanaan anggaran pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. Hal ini ditekankan sebagai bentuk perwujudan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

​Kegiatan diakhiri dengan penyerahan secara resmi dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Belitung Timur untuk kemudian menjadi bahan evaluasi bagi pihak eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur.

← Kembali