Oleh Sekretariat DPRD • 22-06-2026
MANGGAR, 15 JUNI 2026 – DPRD Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Paripurna XX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, Wakil Bupati Belitung Timur, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi di DPRD Kabupaten Belitung Timur menyampaikan pendapat akhir fraksinya masing-masing terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang telah melalui tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah.
1. Fraksi PDI Perjuangan - Ramlan
2. Fraksi PBB - Drs. Husaini Rasyid, M.Si
3. Fraksi Partai Golkar - Aprialdi BM. Simbolon , S.H
4. Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa - Subandri
5. Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional - Heru Indratno
Agenda ini menjadi bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Belitung Timur. Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar hingga berakhirnya seluruh rangkaian agenda yang telah dijadwalkan.