Oleh Sekretariat DPRD • 30-06-2026
Menuju Belitung Timur yang Berkelanjutan: Sinergi Lewat Perda Inisiatif TJSL ✨
Sebagai representasi suara rakyat, DPRD Kabupaten Belitung Timur tidak hanya berfungsi mengawasi, tetapi juga aktif bergerak menginisiasi regulasi yang berdampak langsung pada kemajuan daerah. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penyusunan Perda Inisiatif mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL).
Lalu, apa sebenarnya esensi dari regulasi ini?
Melalui infografis pada gambar, kita diajak untuk melihat bagaimana aturan ini dirancang sebagai jembatan yang kuat. Perda ini hadir bukan untuk membebani, melainkan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi dunia usaha, sekaligus menciptakan hubungan yang sinergis antara pemerintah dan perusahaan. Ujung dari semua itu adalah satu tujuan mulia: meningkatkan kesejahteraan masyarakat Belitung Timur secara merata.
Dalam pelaksanaannya, kontribusi perusahaan akan diarahkan secara terukur ke dalam lima bidang utama yang menyentuh hajat hidup orang banyak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi populer, hingga menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Agar berjalan tepat sasaran dan tidak sekadar menjadi formalitas, Perda ini mengatur mekanisme pengawasan yang ketat. Mulai dari pembentukan forum koordinasi, penyusunan laporan berkala yang ditembuskan langsung kepada Ketua DPRD, hingga proses pembinaan yang berkelanjutan. Semua proses ini wajib dijalankan di atas prinsip yang transparan, akuntabel, inklusif, serta mengedepankan kemitraan yang harmonis.
Mari kita kawal bersama implementasi regulasi ini, agar setiap investasi yang masuk ke Belitung Timur senantiasa membawa berkah dan kontribusi nyata demi masa depan daerah yang berkelanjutan! 🤝