Manggar, 26 Januari 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur di bidang perdata dan tata usaha negara, yang digelar di Rumah Makan Fega, Manggar.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas, kepastian hukum, serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Melalui kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara ini, DPRD Belitung Timur diharapkan memperoleh dukungan hukum yang optimal dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, baik yang bersifat litigasi maupun nonlitigasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur.