Rapat Paripurna XXXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026

Oleh Sekretariat DPRD • 07-09-2026


📱 Postingan Instagram

Manggar, 7 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXXIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Belitung Timur dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, didampingi Wakil Ketua DPRD Belitung Timur, Agus Firmansyah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Belitung Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, menyampaikan sambutan terkait proses penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perubahan APBD. Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan pembahasan dan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2026.

Melalui proses pembahasan yang dilakukan secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung program prioritas pembangunan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

← Kembali