Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Akhiruddin, A.Md., melakukan kunjungan lapangan ke Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Belitung Timur di Desa Padang, Kecamatan Manggar

Oleh Sekretariat DPRD • 08-09-2026


📱 Postingan Instagram

Manggar, 8 September 2026 — Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Akhiruddin, A.Md., melakukan kunjungan lapangan ke Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Belitung Timur di Desa Padang, Kecamatan Manggar, Selasa (8/9/2026).

Kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelayanan proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru yang dinilai belum optimal.

Akhiruddin meninjau langsung ruang kelas, kegiatan belajar mengajar, fasilitas pendidikan, serta proses pelayanan pendaftaran. Komisi III juga meminta klarifikasi pihak sekolah terkait mekanisme dan penutupan pendaftaran yang sebelumnya dilakukan pada 28 Agustus 2026.

Plt. Kepala SPNF SKB, Anfa Syaranti, M.Pd. menjelaskan, penutupan pendaftaran saat itu dilakukan karena kegiatan pembelajaran telah berjalan lebih dari satu bulan. Jika peserta didik baru diterima setelahnya, proses pembelajaran dinilai kurang efektif karena diperkirakan baru dapat dimulai pada Oktober 2026.

Namun, dikarenakan meningkatnya jumlah pendaftar dari sejumlah kecamatan, diantaranya Kecamatan Damar dan Kelapa Kampit, pihak sekolah kemudian mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru hingga 18 September 2026.

Pihak sekolah menegaskan tidak membatasi jumlah pendaftar. Setelah batas waktu pendaftaran pada 18 September 2026, calon peserta didik yang belum mendaftar akan diarahkan mengikuti penerimaan pada tahun berikutnya.

Akhiruddin menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Intinya kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Aduan yang kami terima kita klarifikasi langsung kepada pihak sekolah, sekaligus melihat kondisi di lapangan, baik proses pembelajaran maupun pelayanan pendaftarannya,” ujar Akhiruddin.

Ia berharap adanya perpanjangan masa pendaftaran dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya calon peserta didik dari kecamatan yang sebelumnya belum sempat melakukan pendaftaran.

← Kembali