30 Maret 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XIV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Belitung Timur Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, serta didampingi oleh Wakil Ketua Agus Firmansyah dan Dwi Nanda Putra. Dan hadir dalam rapat tersebut sebanyak 17 orang anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka penyampaian laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Belitung Timur menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun 2025.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ Bupati Belitung Timur Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1w