Rapat Paripurna XV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Oleh Sekretariat DPRD β€’ 31-03-2026


πŸ“± Postingan Instagram

Manggar, 30 Maret 2026 — Suasana khidmat sekaligus penuh harapan mewarnai Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur saat digelarnya Rapat Paripurna XV Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Rapat ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, didampingi Wakil Ketua Agus Firmansyah dan Dwi Nanda Putra, serta dihadiri oleh 17 orang anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Dalam suasana yang tertib dan penuh perhatian, dua Raperda yang disampaikan menjadi fokus utama pembahasan, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Strategi Promosi Penanaman Modal dan Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Kedua regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Ketua DPRD dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi daerah. Ia menyampaikan bahwa promosi penanaman modal yang terarah akan membuka peluang investasi yang lebih luas, sementara penguatan riset dan inovasi menjadi kunci dalam menciptakan solusi berbasis potensi lokal.

“Melalui dua Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa Belitung Timur tidak hanya menjadi daerah tujuan investasi, tetapi juga mampu melahirkan inovasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum formal pengambilan kebijakan, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun masa depan Belitung Timur yang lebih maju dan berdaya saing. Harapannya, kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan visi pembangunan berkelanjutan, DPRD Kabupaten Belitung Timur terus menunjukkan perannya sebagai motor penggerak dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan daerah.

← Kembali