Oleh Sekretariat DPRD • 06-04-2026
6 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur telah menyelenggarakan Rapat Paripurna XVI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Belitung Timur.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, S.E., M.M. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Agus Firmansyah dan Dwi Nanda Putra. Berdasarkan daftar hadir, rapat ini kuorum dengan dihadiri oleh 21 orang anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Dalam persidangan kali ini, terdapat dua Raperda penting yang menjadi fokus pembahasan dan diharapkan mampu membawa kemajuan signifikan bagi pembangunan daerah, yaitu:
1. Raperda tentang Strategi Promosi Penanaman Modal
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah
Menanggapi penyampaian kedua Raperda tersebut, lima fraksi di DPRD Kabupaten Belitung Timur telah memberikan pandangan umumnya melalui masing-masing juru bicara. Berikut adalah daftar penyampai pandangan umum dari tiap fraksi:
1. Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan oleh Oscar Habib, S.H., M.M.
2. Fraksi Partai Bulan Bintang disampaikan oleh Yeri Candra Pratama.
3. Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan oleh Aprialdi B.M Simbolon, S.H.
4. Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Indonesia disampaikan oleh Endriansyah, S.T.
5. Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa disampaikan oleh Rudiansyah Putra.
Melalui penyampaian pandangan umum ini, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur memberikan berbagai masukan, catatan, dan harapan agar kedua Raperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam pada tahapan selanjutnya.
Rapat juga dilakukan pengumuman pembentukan Panitia Khusus yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut, dengan jumlah 9 orang terdiri dari anggota DPRD yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Belitung Timur, dalam kesempatan ini, Aprialdi B.M Simbolon. S.H., terpilih sebagai Ketua pansus pembahasan dua Raperda strategis tersebut.