Oleh Sekretariat DPRD • 04-05-2026
MANGGAR, 04 Mei 2026 – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar dialog dan audiensi bersama Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Belitung Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Belitung Timur ini dihadiri oleh puluhan pengurus DPC KSPSI yang mewakili berbagai sektor industri, mulai dari perkebunan sawit, pertambangan, hingga sektor jasa lainnya. Audiensi ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan krusial yang terjadi di lapangan.
Dalam penyampaiannya, perwakilan KSPSI menyoroti beberapa poin utama terkait kondisi ketenagakerjaan di Belitung Timur. Fokus utama yang disampaikan adalah perlunya penguatan perlindungan dan pembimbingan bagi tenaga kerja lokal agar memiliki daya saing yang kuat serta mendapatkan prioritas dalam penyerapan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Belitung Timur.
Selain masalah tenaga kerja lokal, pihak KSPSI juga menyampaikan keluhannya terkait ketidakpastian status tenaga kerja outsourcing (alih daya) yang dinilai masih belum memberikan jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja. Keluhan lain yang mencuat meliputi transparansi pemenuhan hak-hak normatif serta pentingnya pengawasan terhadap implementasi regulasi ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap poin yang telah disampaikan. DPRD menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan ditingkatkan guna memastikan perusahaan-perusahaan di Belitung Timur mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal perlindungan hak buruh dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dialog yang berlangsung secara terbuka dan kondusif ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan daerah yang lebih berpihak pada nasib pekerja, sejalan dengan semangat peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026.