Oleh Sekretariat DPRD โข 05-05-2026
MANGGAR, BELITUNG TIMUR 05 Mei 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang. Pertemuan tersebut membahas terkait sengketa lahan yang melibatkan warga setempat dengan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
โAudiensi yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, S.E., M.M., serta didampingi oleh sejumlah anggota Komisi terkait. Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan tokoh masyarakat dan perangkat Desa Simpang Tiga.