Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Lembaga Adat Masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

Oleh Sekretariat DPRD • 03-06-2026


📱 Postingan Instagram

MANGGAR, 03 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga identitas dan warisan leluhur di tengah arus modernisasi, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Lembaga Adat Masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Akhiruddin, A.Md., difokuskan pada tiga pilar utama pemajuan kebudayaan daerah, yakni: optimalisasi pengelolaan cagar budaya, pembinaan dan penulisan sejarah lokal, serta langkah strategis pelestarian tradisi dan adat istiadat masyarakat Belitung Timur.

​Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur Akhiruddin, A.md., menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam mendukung perlindungan hukum dan penganggaran bagi kekayaan budaya lokal.

​"Pembangunan daerah tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur fisik dan ekonomi, tetapi juga harus membangun manusianya melalui penguatan akar budaya. Sinergi dengan Lembaga Adat sangat krusial untuk memastikan cagar budaya kita terawat, sejarah kita tidak terlupakan, dan adat istiadat kita tetap hidup di generasi muda," ungkapnya.

​Melalui rapat koordinasi ini, DPRD dan Lembaga Adat Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada. Pelestarian adat dan budaya diharapkan bukan hanya menjadi seremonial tahunan, melainkan menjadi denyut nadi keseharian masyarakat Belitung Timur yang berkarakter dan berbudaya.

← Kembali