Rapat Dengar Pendapat terkait penyelesaian permasalahan tata kelola pertambangan timah di Kabupaten Belitung Timur

Oleh Sekretariat DPRD • 22-07-2026


📱 Postingan Instagram

MANGGAR, 22 Juli 2026 – Rapat Dengar Pendapat terkait penyelesaian permasalahan tata kelola pertambangan timah di Kabupaten Belitung Timur telah menghasilkan rekomendasi tegas. Dalam forum audiensi yang digelar pada Senin, 20 Juli 2026, DPRD Kabupaten Belitung Timur merumuskan dua kesimpulan sebagai langkah konkret untuk mengatasi krisis tata kelola dan anjloknya harga timah.

​Kesimpulan pertama dari rapat tersebut adalah memberikan tenggat waktu secara spesifik selama satu minggu kepada pihak PT. Timah agar segera melakukan upaya nyata untuk penyesuaian harga beli timah di lapangan.

Kesimpulan kedua, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan pihak terkait guna menindaklanjuti ketimpangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung, sekaligus mendorong dilakukannya revisi terhadap RKAB tersebut.

​Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Bapak Fezzi Uktolseja, S.E., M.M., selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respon dari DPRD terhadap aspirasi masyarakat yg disampaikan beberapa waktu lalu.

​"Rapat ini dilaksanakan karena adanya persoalan tata kelola timah di Belitung Timur, khususnya terkait perbedaan harga jual timah di Bangka dengan di Belitung. Oleh karena itu, dalam waktu dekat perlu adanya upaya antara PT. Timah dengan mitra untuk melakukan penyesuaian harga, karena diketahui ada selisih harga yang masih dimungkinkan untuk dinaikkan," tegas Bapak Fezzi Uktolseja.

​Lebih lanjut, Beliau juga menyoroti urgensi koordinasi ke Pemerintah Pusat terkait ketidakadilan alokasi kuota yang sangat merugikan daerah. "Ada perbedaan RKAB antara pulau Belitung dengan pulau Bangka, RKAB PT. Timah untuk Belitung Timur hanya 3.000 ton atau terdapat selisih dengan pulau Bangka sebesar 10%, tentunya hal ini akan berdampak pada royalti yang diterima Belitung Timur," tambahnya.

​Melalui dua poin kesimpulan ini, DPRD Kabupaten Belitung Timur berkomitmen mengawal penuh agar PT. Timah merealisasikan penyesuaian harga sesuai batas waktu yang diberikan, dan Pemerintah Daerah dapat bergerak cepat memperjuangkan keadilan alokasi RKAB pertambangan sebagaimana rekomendasi hasil RDP.

← Kembali