Oleh Sekretariat DPRD • 27-07-2026
ANGGAR, BELITUNG TIMUR — Guna menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat, jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 25 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Padang, Kecamatan Manggar.
Reses tatap muka ini dihadiri oleh delapan legislator dari Dapil I yang turun langsung menemui konstituennya. Adapun para anggota dewan yang menggelar reses tersebut adalah:
Agus Firmansyah
Drs. Husaini Rasyid., M.Si.
Harminton
Jimmy Tjong
Zulchaidir
Suladi, S.E.
Oman Anggari, S.H., M.H., M.M.
Akhiruddin, A.Md.
Dalam pelaksanaannya, agenda reses ini tidak hanya menjadi ajang dialog antara warga dan wakil rakyat, tetapi juga menghadirkan solusi dan tanggapan langsung dari pihak eksekutif. Oleh karena itu, kegiatan reses ini didampingi secara komprehensif oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Daftar perangkat daerah yang turut hadir mendampingi jalannya reses meliputi:
Dinas Kesehatan
Dinas Pendidikan
Dinas Perikanan
Dinas Perhubungan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinas PMDP2KB)
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Pertanian dan Pangan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Belitung Timur
Keterlibatan lintas dinas ini bertujuan untuk memberikan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Setiap aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat mulai dari persoalan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengembangan UMKM, hingga bantuan sosial dapat langsung ditanggapi secara teknis oleh dinas-dinas terkait.
Usulan tersebut akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD agar dapat terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur pada tahun anggaran berikutnya.