Kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 25 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Padang, Kecamatan Manggar.

Oleh Sekretariat DPRD • 27-07-2026


📱 Postingan Instagram

ANGGAR, BELITUNG TIMUR — Guna menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat, jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 25 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Padang, Kecamatan Manggar.

​Reses tatap muka ini dihadiri oleh delapan legislator dari Dapil I yang turun langsung menemui konstituennya. Adapun para anggota dewan yang menggelar reses tersebut adalah:
​Agus Firmansyah
​Drs. Husaini Rasyid., M.Si.
​Harminton
​Jimmy Tjong
​Zulchaidir
​Suladi, S.E.
​Oman Anggari, S.H., M.H., M.M.
​Akhiruddin, A.Md.

​Dalam pelaksanaannya, agenda reses ini tidak hanya menjadi ajang dialog antara warga dan wakil rakyat, tetapi juga menghadirkan solusi dan tanggapan langsung dari pihak eksekutif. Oleh karena itu, kegiatan reses ini didampingi secara komprehensif oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

​Daftar perangkat daerah yang turut hadir mendampingi jalannya reses meliputi:
​Dinas Kesehatan
​Dinas Pendidikan
​Dinas Perikanan
​Dinas Perhubungan
​Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinas PMDP2KB)
​Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
​Dinas Pertanian dan Pangan
​Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
​Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman
​Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Belitung Timur

​Keterlibatan lintas dinas ini bertujuan untuk memberikan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif. Setiap aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat mulai dari persoalan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengembangan UMKM, hingga bantuan sosial dapat langsung ditanggapi secara teknis oleh dinas-dinas terkait.

​Usulan tersebut akan diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD agar dapat terakomodasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur pada tahun anggaran berikutnya.

← Kembali