Kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 bertempat di Dusun Selumar, Desa Selinsing, Kecamatan Gantung.

Oleh Sekretariat DPRD • 28-07-2026


📱 Postingan Instagram

GANTUNG, BELITUNG TIMUR – 28 Juli 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Candra Arya Putra, sukses menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 bertempat di Dusun Selumar, Desa Selinsing, Kecamatan Gantung.

​Kegiatan reses ini dihadiri oleh puluhan warga setempat, yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa, serta ibu-ibu rumah tangga. Tujuan utama dari agenda ini adalah untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengarkan, menampung, dan menyerap aspirasi warga secara tatap muka di luar masa sidang dewan.

​Dalam sambutannya, Candra Arya Putra menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus mengawal kebutuhan dan kesejahteraan warga di Dapil II, khususnya di Kecamatan Gantung.

​"Reses ini adalah wadah silaturahmi sekaligus kewajiban konstitusional saya untuk menjemput bola. Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluh kesah, kebutuhan prioritas, dan harapan dari warga Dusun Selumar. Semua usulan ini akan menjadi catatan penting yang akan saya perjuangkan di lembaga legislatif dan sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten," ujar Candra.

​Selama sesi dialog interaktif yang berlangsung hangat dan kekeluargaan, masyarakat Dusun Selumar menyampaikan berbagai usulan strategis untuk kemajuan desa mereka.

​Antusiasme warga yang tinggi menunjukkan harapan besar agar sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang merata di Desa Selinsing.
 

← Kembali