Oleh Sekretariat DPRD • 29-07-2026
MANGGAR, 27 Juli 2026— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna yang berlangsung tertib dan khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, serta dihadiri oleh 18 orang Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Dokumen Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 disampaikan secara resmi oleh Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, mewakili Pemerintah Daerah. Hadir dalam persidangan ini para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur serta insan pers dari berbagai media lokal.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, menegaskan bahwa penyampaian rancangan KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
"Agenda paripurna hari ini adalah bagian dari komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Belitung Timur," ujar Fezzi.
Sementara itu, Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, menyampaikan kerangka kebijakan umum serta arah prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2027. Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belitung Timur.
Dengan disampaikannya Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 ini, DPRD Belitung Timur bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.