Manggar, 21 September 2026 – DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXXV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2026
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Belitung Timur, serta jajaran Forkopimda
Pada agenda tersebut, lima fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum disampaikan oleh:
1. Fraksi PDI-Perjuangan oleh Oscar Habib S.H., M.M
2. Fraksi Partai Bulan Bintang oleh Yeri Candra Pratama
3. Fraksi Partai Golongan Karya oleh Dwi Nanda Putra, S.IP
4. Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional oleh Iwan Rahmawan
5. Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa oleh Subandri
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan berbagai catatan, saran, serta masukan terhadap rancangan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Agenda paripurna selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Belitung Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.