BERITA DPRD BELITUNG TIMUR

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan tentang Permasalahan Antrean Bahan Bakar Minyak di Wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Postingan Instagram

MANGGAR, 21 September 2026 — Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan tentang Permasalahan Antrean Bahan Bakar Minyak di Wilayah Kabupaten Belitung Timur.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dan pihak terkait untuk menindaklanjuti berbagai langkah penanganan antrean BBM sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah langkah pengaturan pembelian BBM bersubsidi. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan yakni pengaturan pembelian bagi kendaraan roda empat menggunakan barcode yang dikeluarkan Pertamina, dengan maksimal pengisian 40 liter dalam satu kali pengisian per hari dan tidak diperbolehkan melakukan pengisian berulang.

Sementara itu, bagi pengecer yang menggunakan kendaraan roda dua, diberlakukan kartu kendali yang dikeluarkan oleh masing-masing kecamatan, dengan maksimal pengisian sebanyak 60 liter per hari. Kartu kendali tersebut diperuntukkan bagi pengecer sesuai wilayah pembelian dan hanya berlaku pada SPBU yang telah ditentukan.

Untuk mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU, pengecer di masing-masing kecamatan juga akan diatur ke dalam kelompok dengan jadwal pembelian yang telah ditentukan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan pola distribusi BBM yang lebih tertib serta mengurangi kepadatan antrean.

Kehadiran Ketua DPRD Belitung Timur merupakan bentuk dukungan terhadap langkah bersama lintas sektor dalam mencari solusi atas persoalan antrean BBM yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, Fezzi juga turut melakukan peninjauan kondisi antrean BBM bersama Bupati, Wakil Bupati dan unsur Forkopimda di SPBU Desa Padang, Kecamatan Manggar untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan BBM dan pelaksanaan langkah penanganan di lapangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat keamanan, Pertamina, pengelola SPBU serta masyarakat, penanganan antrean BBM diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi.

Kembali ke Berita