Manggar, 22 September 2026 – DPRD Kabupaten Belitung Timur kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna XXXVI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, S.E., M.M., anggota DPRD dan turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Pada rapat tersebut, Bupati menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Sejumlah catatan, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi mendapat tanggapan melalui jawaban Bupati sebagai bagian dari pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan disampaikannya jawaban Bupati, pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terus berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan DPRD bersama Pemerintah Daerah.