BERITA DPRD BELITUNG TIMUR

Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027,Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2026.

Postingan Instagram

MANGGAR, 29 SEPTEMBER 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur resmi menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa (29/9/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur.

​Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2026.

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur dan dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD, unsur Pimpinan Daerah/Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

​Dalam persidangan tersebut, sebanyak lima fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur menyampaikan pendapat akhir, rekomendasi, serta catatannya terhadap struktur Perubahan APBD TA 2026.

​Adapun dari kelima fraksi yang menyampaikan pendapat akhir yaitu:

1. ​Fraksi PDI Perjuangan – Disampaikan oleh Sardidi
2. ​Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) – Disampaikan oleh Candra Aryaputra
3. ​Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) – Disampaikan oleh Zulchaidir
4. ​Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Nasional – Disampaikan oleh Akhiruddin, A.Md
5. ​Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa – Disampaikan oleh Oman Anggari, S.H., M.H., M.M.

​Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah terkait anggaran. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dan penyesuaian program dalam Perubahan APBD TA 2026 dapat berjalan efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belitung Timur.

​Dengan selesainya agenda penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 melangkah ke tahap pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kembali ke Berita