DPRD Belitung Timur Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027
MANGGAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Hasil Reses DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (13/10/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari penyampaian hasil pelaksanaan reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (dapil), yang telah dilaksanakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam rapat tersebut, penyampaian hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan disampaikan oleh perwakilan anggota DPRD, yakni Oman Anggari, S.H., M.H., M.M. dari Dapil I, Endriansyah, S.T., M.M. dari Dapil II, serta Ramlan dari Dapil III.
Melalui penyampaian tersebut, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses disampaikan kepada forum DPRD untuk menjadi bahan pembahasan dan perhatian dalam pelaksanaan tugas serta fungsi lembaga legislatif daerah.
Hasil reses merupakan salah satu bentuk komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan daerah, penyusunan program pembangunan, serta penganggaran sesuai dengan kewenangan dan prioritas pembangunan Kabupaten Belitung Timur.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Belitung Timur menegaskan pentingnya menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan, sehingga kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.