MANGGAR, 13 OKTOBER 2026 — DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Belitung Timur. Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Belitung Timur.
​Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, serta dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
​Dalam rapat tersebut, secara resmi disampaikan 3 (tiga) Raperda yang akan dibahas lebih lanjut oleh lembaga legislatif bersama Pemerintah Daerah, yaitu:
​Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2026–2046, Raperda ini ditujukan sebagai pedoman pembangunan daerah berkelanjutan, kepastian hukum pemanfaatan ruang, serta penataan investasi di Kabupaten Belitung Timur untuk jangka panjang 20 tahun ke depan.
​Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyampaian Raperda ini bertujuan untuk memberikan regulasi dan payung hukum yang jelas terkait peredaran, penataan, dan pengawasan minuman beralkohol guna menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan moral masyarakat di Belitung Timur.
​Raperda tentang PT. Pembangunan Belitung Timur (Perseroda), Raperda ini dihadirkan untuk memperkuat kelembagaan, tata kelola, dan optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
​Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, menyampaikan bahwa ketiga Raperda ini memiliki nilai strategis bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Belitung Timur. Selanjutnya, pembahasan Raperda akan dilanjutkan melalui tahapan pandangan umum fraksi-fraksi serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
​Melalui Rapat Paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus terjalin erat demi melahirkan peraturan daerah yang berkualitas, berkeadilan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.