BERITA DPRD BELITUNG TIMUR

Kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kantor Camat Simpang Pesak, Sabtu 10/10/2026

Postingan Instagram

Anggota DPRD Belitung Timur Dapil II Gelar Reses di Simpang Pesak, Serap Aspirasi Masyarakat

SIMPANG PESAK, 10 Oktober 2026 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur Daerah Pemilihan (Dapil) II menggelar kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kantor Camat Simpang Pesak, Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Dwi Nanda Putra, S.IP., Subandri, Iwan Rahmawan, Heru Indratno, Endriansyah, S.T., Rudiansyah Putra, Hairil Anwar, Tjong Jung Min, Sardidi, dan Candra Aryaputra.

Pelaksanaan reses tersebut menjadi bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menghimpun berbagai masukan terkait kebutuhan dan persoalan pembangunan di wilayah Kecamatan Simpang Pesak.

Kegiatan ini turut didampingi sejumlah instansi terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Pangan, BPJS Kesehatan, serta Dinas PUPRPRKP Kabupaten Belitung Timur.

Kehadiran perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi serta memberikan penjelasan awal terhadap berbagai persoalan masyarakat sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.

Melalui kegiatan reses ini, aspirasi dan masukan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus mendorong perencanaan pembangunan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRD Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat guna memperkuat sinergi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Belitung Timur.

Kembali ke Berita