```blade Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 - DPRD Beltim
BERITA DPRD BELITUNG TIMUR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026

Postingan Instagram

MANGGAR, 13 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD ini mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Belitung Timur terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

​Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Agus Firmansyah dan Wakil Ketua II Dwi Nanda Putra. Rapat ini juga dihadiri oleh 18 orang Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.
​Hadir dalam rapat tersebut Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, bersama Wakil Bupati Khairil Anwar. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini dilengkapi oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, serta perwakilan dari rekan-rekan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

​Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
​Dalam agenda utama sidang, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Belitung Timur menyampaikan catatan, masukan, serta pandangan umumnya atas laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Adapun para juru bicara yang membacakan pandangan umum fraksi tersebut adalah:

​Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Dibacakan oleh Oscar Habib, S.H., M.M.

​Fraksi Partai Bulan Bintang: Dibacakan oleh Candra Arya Putra.

​Fraksi Partai Golongan Karya: Dibacakan oleh Zulchaidir.

​Fraksi Gerakan Persatuan Pembangunan Indonesia: Dibacakan oleh Endriansyah, S.T.

​Fraksi Keadilan Demokrat Restorasi Bangsa: Dibacakan oleh Subandri.

​Penyampaian pandangan umum ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme legislasi dan pengawasan DPRD, guna memastikan realisasi anggaran belanja daerah tahun 2025 yang lalu telah berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Belitung Timur.
​Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan tertib, untuk selanjutnya agenda akan diteruskan pada jawaban atau tanggapan eksekutif (Bupati) atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh kelima fraksi tersebut.

Kembali ke Berita
```